Namun, klaim Najwa itu dibantah oleh Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) yang mengatakan bahwa akun putra Najwa tidak dibekukan.
‘Malaysians for Civil Liberty’ adalah grup Facebook tertutup yang dibentuk pada pertengahan Juni dengan tujuan utama " memastikan Najib akan diperlakukan adil, obyektif dan tanpa prasangka apapun".
BACA JUGA: Dijatuhi Empat Tuntutan, Najib Razak Nyatakan Dirinya Tidak Bersalah
Najib Razak dituntut dengan tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan dan satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait pemindahan dana sebesar RM42 juta dari SRC International ke rekeningnya.
Sidang perdana kasus ini semula dilaporkan akan dimulai pada Februari 2019, sementara penyusunan kasusnya dijadwalkan berlangsung pada 8 Agustus. Namun, dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis, Dewan Jaksa Agung Malaysia (ACG) mengatakan, tanggal sidang belum ditetapkan dan baru akan dijadwalkan setelah 8 Agustus, kemungkinan pada November.
(Rahman Asmardika)