JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, tindakan AKBP Yusuf, seorang polisi di Bangka Belitung yang menendang seorang ibu-ibu yang dituduh mencuri tak mencerminkan polisi yang harusnya melindungi masyarakat.
"Tindakan yang dilakukan polisi itu adalah tindakan biadab yang tidak berprikemanusiaan yang bertolak belakang dengan misi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat," kata Neta saat dihubungi Okezone, Jumat (13/7/2018).
Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian telah mencopot AKBP Yusuf dari jabatannya sebagai Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung. Meski demikian kata Neta, pencopotan tersebut belum cukup karena hal serupa bisa saja kembali terjadi.
"Orang seperti ini tidak pantas menjadi polisi! Untuk itu selain dicopot dari jabatannya, polisi seperti itu harus dipecat dari anggota Polri sebagai terapi kejut agar kasus yang sama tidak terulang dan kemudian diproses hukum hingga ke pengadilan," tuturnya.
Menurutnya, tidak tepat bagi seorang polisi yang seyogianya melindungi masyarakat mengambil tindakan berlebihan.