Menurut Iqbal, sejak awal Tito mengkampanyekan polisi yang promoter (profesional, modern dan terpercaya). Sikap promoter itu difokuskan pada tiga kebijakan utama yang salah satunya memperbaiki kultur. Polri harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif.
Sehingga, kata Iqbal, wajar apabila Tito marah besar karena berulang kali telah mengingatkan anggotanya untuk bersikap keras. Namun koridornya adalah terhadap para penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat dan membahayakan nyawa petugas.
Diketahui, Yusuf menganiaya seorang ibu-ibu yang dituduh sebagai pencuri di toko miliknya di Jalan Selindung, Pangkalpinang. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB, dan viral di media sosial.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.