JAKARTA - Polri menyatakan "pelintiran khilafah" Ustaz Bachtiar Nasir ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa dilanjutkan dengan proses hukum atau diperkarakan. Mengingat, apa yang disampaikan Bachtiar Nasir dianggap tidak sesuai fakta.
Kapolri Tito geram setelah melihat isi video yang menampilkan Bachtiar Nasir menyampaikan bahwa Tito mendukung konsep negara khilafah di Indonesia. Alhasil, video itu viral di kalangan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang selama ini berjuang mewujudkan sistem tersebut.
"Kalau diperkarakan nanti bisa. Bisa kami proses bisa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/7/2018).

Terkait video tersebut, Tito bahkan menyatakan Bachtiar Nasir adalah sosok Ustaz yang tidak cerdas. Menurutnya, Bachtiar Nasir gagal memahami persepsi Tito terkait dengan pembahasan Idiologi Negara Indonesia.
Setyo menyatakan, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu geram lantaran omongannya soal ancaman Demokrasi Liberal telah dipelintir oleh Bachtiar Nasir. Oleh sebab itu, Setyo mengungkapkan saat ini sedang mempelajari delik dari omongan Bachtiar Nasir.
"Nanti kani cari di KUHP dan UU. (soal proses pidana) harus ada laporan yah," ungkap Setyo.

Terkait hal ini, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Bamukmin sebelumnya, menganggap Ustaz Bachtiar tidak marah dengan ucapan Kapolri. Ia menilai Anggota Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu sebagai sosok yang ramah.
“Beliau sangat menghargai pendapat orang dan tidak gampang memvonis seseorang. Saya belum lihat beliau ini marah apalagi yang berkenaan dengan hal-hal perbedaan yang wajar,” ungkapnya.
(Arief Setyadi )