Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan Bupati Labuhanbatu untuk 20 Hari ke Depan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 Juli 2018 |00:51 WIB
KPK Tahan Bupati Labuhanbatu untuk 20 Hari ke Depan
Bupati Labuhanbatu ditahan KPK (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap. Orang nomor satu di Labuhanbatu itu langsung mengenakan rompi tahanan usai diperiksa intensif paska ditangkap tangan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Pangonal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK. Dia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

"PHH (Pangonal Har‎ahap), Bupati ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK kavling K4," kata Febri dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek ‎di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, tahun anggaran 2018.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap; bos PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BVA), Effendy Sahputra; dan orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga.

Pangonal diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Effendy Syahputra ‎berkaitan dengan pemulusan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement