JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mencopot Kakanwil Jawa Barat, Indro Purwoko dan Kadiv PAS Jawa Barat, Alfi Zahrin Kiemas sebagai buntut dari kasus jual-beli fasilitas yang menjerat Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen.
"Secara institusi kami mengevaluasi, maka per hari ini saya memberhentikan Kakanwil Jabar Indro Purwoko. Kadivpas Jabar, saya baru saja tandatangan surat keputusan (pemberhentian), Kakanwil dan Kadivpas ini sama kayak di Pekanbaru. Dua tingkat di atas kalapas, kadispas, kakanwil itu supaya juga jadi pelajaran ke depannya," ujar Yasonna di Kantor Kemenkumham Kuningan Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Yasonna menjelaskan pencopotan dua anak buahnya itu. Menurutnya, mereka adalah pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab atas perkara yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena dua tingkat di atas bertanggung jawab. Supaya jadi pelajaran bagi ke depannya, agar bertanggung jawab," jelas Yasonna.
Yasonna menuturkan, untuk posisi Indro akan digantikan oleh Dodot Adit Koeswanto. Dodot sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Administrasi Kakanwil Kemenkum HAM Jabat. Sedangkan, posisi Kalapas Sukamisikin dijabat Kusnali sebagai Pelaksana Harian (Plh).
"Saya sudah cek track record masing-masing supaya pas. Karena kita tau Lapas Sukamiskin sangat menggoda," klaim Yasonna.