ANKARA - Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan pada Selasa bahwa Undang-Undang Israel, yang menyatakan bahwa hanya orang Yahudi yang mempunyai hak penentuan nasib sendiri, mengesahkan penindasan.
Dia juga menunjukkan bahwa Israel adalah negara fasis dan rasis, tempat semangat Adolf Hitler muncul kembali.
Pada pekan lalu, Knesset Israel mengesahkan undang-undang "negara-bangsa", yang membuat marah suku kecil Arab di negara itu dan menyebabkan Turki menuduh Israel berusaha membentuk "negara apartheid".
Saat berbicara kepada anggota Partai AK di parlemen, Erdogan -yang memimpin partai itu- mengatakan, undang-undang tersebut menunjukkan Israel adalah "negara paling Zionis, fasis dan rasis di dunia", dan menyerukan masyarakat dunia bergerak menentang Israel.