"Undang-undang negara-bangsa Yahudi itu, yang disahkan di parlemen Israel, menunjukkan maksud nyata negara tersebut. Undangt-undang itu mengesahkan semua usaha dan penindasan tidak berdasarkan atas hukum," kata Erdogan.
"Tidak ada perbedaan antara obsesi ras Aria Hitler dan mentalitas Israel. Semangat Hitler telah muncul kembali," katanya.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menanggapi dengan menyatakan bahwa di bawah ErdogaN, Turki berubah jadi "kediktatoran gelap", dengan menuding presiden Turki itu "melakukan pembunuhan massal warga Suriah dan Kurdi".
Erdogan menyatakan Israel telah menunjukkan dirinya menjadi sebuah "negara teror" menyerang orang-orang Palestina dengan tank-tank dan artileri, seraya menambahkan bahwa langkah itu akan "menenggelamkan kawasan tersebut dan dunia dalam berlumuran darah dan menderita".
UU itu, yang didukung pemerintah sayap kanan Israel, disahkan parlemen setelah perdebatan politik selama berbulan-bulan.