Menanggapi hal tersebut, Suryadharma mengaku tidak tahu menahu terhadap fasilitas mewah didalam sel rekan satu lapasnya itu. "Tidak tahu (ada fasilitas mewah)," singkatnya.
KPK pun telah menyematkan status tersangka terhadap empat orang. Keempatnya yakni, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi, Andri Rahmat.
Keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap jual-beli fasilitas mewah serta perizinan di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
(Qur'anul Hidayat)