JAKARTA - Narapidana perkara korupsi penyelenggaraan haji Tahun 2010-2013, Suryadharma Ali mengakui punya kulkas kecil di dalam selnya di Lapas Sukamiskin, Bandung. Kata Suryadharma, kulkas itu untuk menyimpan obat.
"Ada kulkas kecil. Untuk naruh obat. Sudah diizinkan (untuk simpan kulkas)," kata Suryadharma sebelum menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).
Menteri Agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengklaim tidak tahu menahu adanya jual-beli fasilitas di dalam Lapas Sukamiskin. "Tidak ada (fasilitas yang ditawarkan ke saya). Tidak ada (bayaran khusus untuk fasilitas mewah)," ungkap Suryadharma.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya praktik suap jual-beli fasilitas mewah serta perizinan di dalam lapas Sukamiskin, Bandung yang menyeret kalapasnya, Wahid Husen. Saat itu, KPK menangkap tangan Wahid Husen dirumahnya.
Tak hanya mengamankan Wahid Husen, KPK juga menangkap narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah di dalam selnya. Dia ditangkap karena diduga telah menyuap Wahid Husen.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, KPK menemukan sejumlah fasilitas mewah di dalam sel Fahmi Darmawansyah. Di antaranya, ada pemanas air, pendingin ruangan, kulkas kecil, kloset duduk, hingga furnitur apik di dalam ruang sel Fahmi.