JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin irit bicara saat ditanyai awak media soal laporan eks Danjen Kopassus yang juga merupakan Dirut PT STC, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Soenarko sendiri diketahui melaporkan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang tiga ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum Polri).
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan ketidaknetralan polisi dalam menangani laporannya ke Bareskrim Polri terkait sengketa lahan antara perusahaan yang ia pimpin, PT Sebuku Tanjung Coal (STC) dengan PT MSAM. Di mana laporan itu pada Mei 2018 tiba-tiba berhenti di tengah jalan.
"Tanya saja sama yang melapor," ucap Syafruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).
Mantan Danjen Kopassus Soenarko (Foto: Harits Tryam Akhmad/Okezone)
Syafruddin yang juga jenderal bintang tiga itu meminta awak media tidak menanyakan laporan Soenarko kepada dirinya. Pasalnya, laporan itu tidak dilayangkan kepadanya, tapi ke Itwasum Polri.
"Tanya saja kepada yang dilapori. Kan tidak ke saya laporannya. Tanya saja ke Irwasum. Jangan ke saya nanyanya. Kan bukan ke saya laporannya. Jadi kalau dia lapornya ke mana, anda tanyanya ke sana. Jangan tanya ke saya," jelas Syafruddin.