Novel menilai, keputusan Kapitra Ampera nekat nyaleg lewat PDI Perjuangan itu sebagai bentuk penghkhianatan terhadap ajaran Islam.
"Jadi dia mengorbankan ajaran agama untuk kepentingan politik, untuk kepentingan dari pada hawa nafsunya. Itu jalan yang salah," ujarnya.
Kapitra Ampera sudah resmi mengumumkan dirinya sebagai caleg dari PDI Perjuangan. Bahkan ia tidak mempersoalkan apabila langkah politiknya itu menuai hujatan dari para Alumni 212 yang pernah menjadi bagian perjuangannya.
Kapitra pernah menjadi pengacara Rizieq Shihab. Namun, ia sudah tidak menangani Habib Rizieq sebagai klien sejak enam bulan lalu.
(Rachmat Fahzry)