Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Gara-Gara Puntung Rokok, 10 Hektare Padang Savana Taman Komodo Terbakar

Antara , Jurnalis-Jum'at, 03 Agustus 2018 |11:08 WIB
Diduga Gara-Gara Puntung Rokok, 10 Hektare Padang Savana Taman Komodo Terbakar
Ilustrasi Pulau Komodo (foto: Nationalgeographic)
A
A
A

KUPANG - Otoritas Balai Taman Nasional Komodo (TNK) membenarkan adanya kebakaran di kawasan wisata TNK pada Kamis, 2 Agustus 2018 malam. Api melalap sekira 10 hektar savana atau padang rumput di Pulau Komodo tersebut.

Kepala Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan, mengatakan kebakaran tersebut terjadi di lahan hutan di Gililawa Darat yang merupakan kawasan TNK Kabupaten Manggarai Barat. Namun, kebakaran tersebut tak mengganggu habitat hidup "the komodo dragon" (varanus komodoensis).

"Kebakaran lahan seluas 10 Hektare itu tidak menggangu habitat hidup dari Komodo, karena memangnya berada di Gililawa yang merupakan kawasan wisatanya wisatawan," kata Budi saat dihubungi, Jumat (3/8/2019).

Pulau Komodo (foto: Shutterstock) 

Namun, sayangnya kebakaran lahan di kawasan wisata tersebut sangat mengganggu wisatawan yang sering berkunjung ke kawasan itu. Apalagi kawasan Gililawa terkenal dengan kawasan wisata Savana atau padang rumputnya, serta kawasan wisata lautnya yang sangat indah serta menjadi spot untuk menikmati sunset dan sunrise.

Dia menambahkan, penyebab dari kebakaran kawasan Hutan Gililawa itu, diduga akibat puntung rokok yang dibuang oleh pengunjung yang berwisata di daerah itu. Apalagi, kawasan itu adalah "spot treking" dan untuk foto-foto.

Sehingga dipastikan dalam tahun ini sampai musim penghujan tahun depan keindahan di kawasan itu tidak dapat dinikmati oleh pengunjung. "Diduga kebakaran kawasan TNK itu karena putung rokok yang dibuang secara sengaja oleh pengunjung yang tak bertanggung jawab," urainya.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar pengunjung tidak lagi sembarangan membuang puting rokok sembarangan di kawasan savana di kawasan wisata TNK lainnya, sehingga tidak menimbulkan kebakaran.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement