Langkah untuk menantisipasi tenggelamnya Jakarta Utara, kata Sodik harus berdasarkan ilmu pengetahuan. Selain itu juga, pengaturan tata ruang harus dilakukan secara tepat agar potensi itu dapat diantisipasi dengan baik.
"Tata ruang fungsional dan visioner dan melakukan langkah-langkah penahanan secara engineering dengan iptek," ungkapnya.
Sodik juga meminta agar pemerintah khususnya Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar menjaga lingkungannya. "Lakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk pola hidup yang sesuai dengan ancaman penurunan tanah," paparnya.
(Baca juga: Jakarta Utara 'Tenggelam' 2050: Gedung Amblas, Tanggul Bobol dan...)
Dikutip dari BBC News Indonesia, Ketua Dewan Pertimbangan APERSI, Eddy Ganefo, menyatakan jika pemerintah tidak membatasi izin pendirian babgunan, maka rekan-rekannya sesama pengembang akan terus membangun, karena di mata mereka, "selama bisa jualan, laku, pengembang akan jalan terus".