Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10.108 Botol Miras Senilai Rp252 Juta Dilindas Bulldozer di Balai Kota Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Senin, 20 Agustus 2018 |17:28 WIB
10.108 Botol Miras Senilai Rp252 Juta Dilindas <i>Bulldozer</i> di Balai Kota Depok
Puluhan Ribu Miras Senilai Ratusan Juta Dilindas Bulldozer di Balai Kota Depok (foto: Wahya M/Okezone)
A
A
A

"Di Kecamatan Pancoran Mas itu dalam sekali razia bisa ribuan, itu razia dalam hitungan minggu. Kalau Kecamatan Cimanggis dan Sukmajaya itu bisa ratusan," paparnya.

Puluhan Ribu Miras Dilindas Bulldozer di Balai Kota Depok (foto: Wahyu M/Okezone) 

Bila diurut secara peringkat, Kecamatan nomor satu yang menjadi wilayah peredaran miras terbanyak adalah Pancoran Mas, disusul Sukmajaya lalu Cimanggis. Ia mencontohkan Toko Slamet yang terletak depan Mako Brimob merupakan satu toko di Kecamatan Cimanggis.

Meski sudah lebih dari dua kali dirazia dan disita barangnya tapi pemiliknya tak kunjung jera dalam berdagang. Di Kecamatan Pancoran Mas, ada Toko Uki yang juga sudah dua kali dirazia dan ribuan botol miras dagangannya disita namun pemiliknya tetap tidak kapok berdagang.

"Jadi peringkat pertama Pancoran Mas, Sukmajaya, dan yang ketiga Cimanggis. Kemungkinan banyak beredar karena wilayahnya padat. Tapi kita masih menelusuri kemungkinan-kemungkinan peredaran miras di wilayah lain," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement