Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 WNI yang Dicari Polisi Malaysia Permintaan Pengacara Siti Aisyah

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Minggu, 02 September 2018 |16:13 WIB
2 WNI yang Dicari Polisi Malaysia Permintaan Pengacara Siti Aisyah
Siti Aisyah ditiduh membunuh Kim Jong-nam. Foto/Reuters
A
A
A

Foto/AFP

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, warga negara Indonesia dan Vietnam, dituduh membunuh Kim dengan menggunakan racun saraf mematikan.

“Kedua WNI dicari oleh otoritas Malaysia untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas permintaan pengacara pembela, bukan sebagai tersangka. Keduanya belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebelumnya,” isi pernyataan Kemlu.

Kepala Kantor Investigasi Kriminal Polisi Daerah Selangor Senior Asisten Komisioner Fadzil Ahmat, mengatakan pihaknya tidak mennghubungi keduanya.

Kedua wanita tersebut dikenali sebagai Raisa Rinda Salma (24), pemegang paspor nomor B2421541; dan Dessy Meyrisinta (33), pemegang paspor nomor B0464727.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement