JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memperpanjang perluasan sistem ganjil-genap hingga 13 Oktober nanti menyusul pagelaran Asian Paragames 2018. Tapi, aturan itu tak berlaku di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Saat Asian Games, Jalan Arteri Pondok Indah diberlakukan sistem pelat ganjil-genap karena ada venue cabang olahraga golf di kawasan tersebut. Namun di gelaran Asian Paragames tak ada venue sekitar Pondok Indah yang digunakan.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan Jalan Arteri Pondok Indah memang dihapus dalam aturan sistem ganjil-genap yang dimulai sejak 3 September sampai 13 Oktober 2018.
Sementara jalan lain tetap berlaku seperti saat Asian Games seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H Thamrin, Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan S.Parman, Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani dan sepanjang Jalan Benyamin Sueb.
Tapi, di sepanjang Jalan Benyamin Sueb mulai dari Bundaran Angkasa hingga Kuningan Ancol, ganjil-genap diberlakukan mulai 1-13 Oktober, lebih singkat dibandingkan jalur-jalur lainnya.