Status Yerusalem merupakan inti permasalahan yang melatari perjalanan konflik panjang antara Israel dan Palestina.
Israel mencaplok Yerusalem Timur padahal bagi Palestina tempat itu digadang-gadang menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.
Keputusan Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan kedutaannya dikecam oleh Palestina. Menurut Palestina, langkah itu menunjukkan bahwa AS tidak bisa menjadi juru penengah yang netral.
Dengan suara meyakinkan dalam Sidang Umum PBB, negara-negara anggota juga menyetujui resolusi yang menetapkan deklarasi AS "tidak berkekuatan hukum sehingga dianggap tidak ada" dan menuntut dibatalkan.
Yarusalem, kota suci umat Islam, Kriten dan Yahudi (EPA)
Israel menganggap Yerusalem sebagai ibu kota negara itu yang "abadi dan tak terbagi", sementara Palestina mengklaim Yerusalem Timur - yang diduduki Israel dalam perang Timur Tengah 1967 - sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan.