Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Tetapkan Pengusaha Diskotek Tersangka Kasus Penipuan

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 08 September 2018 |22:02 WIB
Polda Metro Tetapkan Pengusaha Diskotek Tersangka Kasus Penipuan
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Sebab, surat-surat diserahkan ke Notaris yang ditunjuk pihak penjual itu Notaris Martianis dan dalam kesepakatan tersebut si Pepen tidak memperbolehkan berkas kepemilikannya difoto copy sampai setelah pelunasan baru diberikan kepada penjual.

Kemudian, saat dilakukan tanda tangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di Notaris Martianis. Pihak pembeli akan membayar uang muka 30% dari total harga kepada Pepen sekitar Rp11 miliar, sedangkan harga tanah Rp70.000 per meternya.

Namun, Hengki meminta kepada Pepen untuk mengurus peta bidang tanah atau NIB (nomor identifikasi bidang) tanah di BPN Tangerang. Karena, kepemilikan tanah masih belum bersertifikat.

Akhirnya, Pepen menunjuk Martianis selaku Notaris dan dalam PPJB tercantum masing-masing bidang tanah dan NIB. Sehingga, Hengki langsung membayarkan uang muka 30 persen.

Ternyata, salinan PPJB yang dimiliki Hengki dan Pepen ini Nomor Identitas Bidang (NIB) bukan produk BPN Tangerang setelah dicek. Bahkan, BPN Tangerang belum pernah melakukan pengukuran dan lain-lain di tanah Pepen kawasan Desa Kohod, Tangerang.

Dari situ, Hengki mengirim surat kepada Pepen dengan tembusan Notaris Martianis tentang kejanggalan bahwa NIB ini bukan produk BPN Tangerang. Namun, tidak direspon oleh Pepen.

Sementara, Notaris Martianis mengakui kalau NIB itu bukan produk BPN tapi nomor di kelurahan. Akhirnya, dari sini Hengki mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pepen bersama Martianis dan Sam ke Mapolda Metro Jaya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement