JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi keterangan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi atau yang karib disapa Tuan Guru Bajang (TGB) terkait dugaan penyimpangan divestasi saham perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui pihaknya sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap TGB dalam kasus ini. Sehingga, saat ini KPK sudah mengantongi keterangan dari TGB untuk menyelidik dugaan penyimpangan divestasi saham perusahaan tambang PT Newmont.

Jubir KPK, Febri Diansyah
"(TGB) sudah pernah dimintakan keterangan," kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (17/9/2018).
Namun, Febri masih enggan mengungkap detail kasus yang sedang diselidiki berkaitan dengan pemeriksaan TGB. Menurutnya, KPK belum sampai ke tahap penyidikan sehingga belum dapat diungkap terang dugaan kasusnya. "Belum penyidikan," tegas Febri.
Pemeriksaan terhadap TGB sendiri diduga dilakukan pada Mei 2018. Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di kantor KPK. Tim yang ditugaskan dari KPK memeriksa TGB ke NTB.
Sebelumnya, KPK sendiri telah memeriksa Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin pada awal Juli 2018, lalu. Tapi Amin enggan membuka terang pemeriksaannya pada saat itu.
(Angkasa Yudhistira)