Ibu Penyekap 3 Bocah di Makassar (foto: Ist)
Wirdhanto juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku telah mengakui bahwa dua anak itu adalah anak kandungnya. Dua anak itu OW alias AW (11) dan F (5).
"Namun demikian itu perlu adanya pembuktian lebih lanjut mengenai kelahiran anak tersebut. Karena sampai saat ini penyidik belum temukan akta kelahiran dua anak tersebut. Ataupun caatatan sipil terkait kelahiran anak tersebut," ungkap Wirdhanto.
Sementara anak yang paling bungsu DV (2,5) bukan anak kandungnya. Anak tersebut diambil dari mantan karyawannya. "Dia sudah diakui bahwa anak ketiga itu adalah anak angkat yang diambil dari karyawannya yang terdahulu," kata Wirdhanto.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono (foto: Herman A/Okezone)