JAKARTA - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) menanggapi pemberitaan yang menelisik adanya sejumlah aliran uang dalam rekening pribadinya yang disebut berasal dari kasus dugaan penyimpangan divestasi saham PT Newmont.
Dalam kesempatannya, TGB membantah bahwa aliran uang di dalam rekeningnya merupakan hasil korupsi yang diterimanya dari proses divestasi saham tersebut.

TGB tak membantah ada sejumlah uang yang keluar masuk dalam rekeningnya tersebut. Namun, ia mengklaim bahwa sejumlah uang yang masuk pada tahun tahun 2010 itu merupakan bentuk pinjaman dari PT Recapital Asset Management senilai Rp1,165 miliar.
"Transfer itu jumlah Rp 1,165 miliar, dua kali (ditransfer) kepada saya tahun 2010. Untuk apa? Saya meminjam dari Pak Rosan (Ketua Kadin saat ini). Karena beliau pada waktu itu, satu dan lain hal, meminta supaya diproses melalui perusahaan," ujar TGB dalam konferensi pers di Restoran Penang Bistro, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Soal peminjaman dana itu, TGB mengaku lantaran adanya kebutuhan yang mendesak. Namun, ia tak menjelaskan kebutuhan tersebut.
"Datanglah kepada saya staf dari PT Recapital. Saya lupa apakah direktur utama atau salah satu, mem-follow up. Lalu kemudian, ya, saya memang perlu dana segera karena ada satu kebutuhan mendesak, saya pinjam," tutur TGB.
Selain itu, TGB menjelaskan, sejumlah dana yang masuk ke dalam rekeningnya itu adalah bersumber dari pendapatan dirinya yang sah seperti pendapatan sebagai Gubernur NTB ketika itu.
"Sumbernya seluruh pendapatan saya yang sah. Baik pendapatan sebagai Gubernur, penghasilan saya sebagai Gubernur, gaji, tunjangan, honor, insentif pajak daerah yang kalau dirupiahkan cukup menutupi apa yang disebut di majalah," papar TGB.
TGB mengungkapkan, uang yang ada di dalam rekeningnya itu diraih atas penghasilannya dari mengelola beberapa lembaga pendidikan yang dikelolanya. Menurutnya, dari usaha itu, dirinya bisa mencapai omzet sebesar Rp16-17 miliar per tahunnya.
"Kami punya lembaga pendidikan yg hampir kalau ditotal cabangnya 1.000. Di ponpes induk yang saya jadi pemimpinnya di sana itu 16 ribu santri kami. Di perguruan tinggi saja omsetnya satu tahun Rp16-17 miliar. Lalu kemudian di potret rekening saya dalam tiga tahun ada Rp7 miliar. Ada penerimaan ke istri saya Rp4 miliar," ungkap TGB.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui pihaknya sudah pernah memeriksa TGB dalam kasus dugaan penyimpangan divestasi saham PT Newmont.
"Sudah pernah dimintakan keterangan," katanya, Senin lalu.
Namun, KPK menegaskan pemeriksaan TGB masih dalam proses penyelidikan. Tim lembaga antirasuah sendiri melakukan pemeriksaan terhadap TGB di NTB pada Mei 2018 lalu. "Belum penyidikan," ujar Febri.
(Angkasa Yudhistira)