Hanif meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dilebih-lebihkan terkait beredarnya video tersebut.
"Artinya ada TKI sebagai pendamping sesuai ketentuan. Nah sayangnya pendampingnya tidak mampu memberikan penjelasan kepada warga setempat sehingga menimbulkan kecurigaan dan kesan seolah-olah TKA tersebut buruh kasar dan ilegal," kata Menaker Hanif.
Kemudian, lanjut Hanif, diperoleh informasi juga jika lokasi kejadian kebetulan dalam proses pembebasan lahan, namun warga belum menerima uang ganti rugi lahan. "Makanya ketika ada tim yang mengukur tanah maka jadi sensitif," kata Menaker Hanif.
Ke depannya, Menaker mengimbau supaya pihak Kereta Api Cepat Jakarta–Bandung harus memberikan informasi pelaksanaan pekerjaannya kepada bupati dan walikota yang daerahnya dilalui jalur pembangunan rel kereta.
"Tujuannya agar kepala desa dan ketua rukun tetangga mendapatkan informasi kegiatan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat yang berada di sekitar lokasi," tutur Hanif.