Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menaker: WN China Ukur Tanah di Bekasi adalah Tenaga Ahli, Bukan Pekerja Kasar

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 19 September 2018 |17:40 WIB
Menaker: WN China Ukur Tanah di Bekasi adalah Tenaga Ahli, Bukan Pekerja Kasar
Menaker M Hanif Dhakiri. Foto: Okezone/Kemenaker
A
A
A

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto menambahkan pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap kedua perusahaan tersebut.

“Dalam pemeriksaan tersebut diketahui bahwa para TKA tersebut tengah melakukan pengukuran dalam rangka menentukan kekuatan pembuatan pondasi konstruksi jalur kereta cepat Jakarta-Bandung,” kata Dirjen Sugeng.

Dikatakan Dirjen Sugeng dalam pemeriksaan dokumen Izin Menggunakan Tenaga Kerja (IMTA) diketahui izin kerja TKA itu merupakan tenaga ahli sebagai geologist engineer, geodetic engineer, dan survey engineer.

Sedangkan Bernawan Sinaga Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja mengatakan selain memeriksa izin kerja para TKA tersebut, Kemnaker juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan norma-norma ketenagakerjaan secara lengkap di perusahaan tersebut.

“Kita juga ingatkan kepada perusahaan agar kedepannya lebih memperhatikan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat serta memberikan laporan pengunaan TKA di perusahaan dan vendornya secara rutin,” kata Direktur Bernawan.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement