SEBANYAK 11 perempuan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak penyelundupan manusia ke China dengan modus pernikahan melalui perantara. Kejadian itu diketahui bermula dari suara seorang perempuan yang menggema melalui sebuah telepon seluler. Nadanya terdengar meratap.
"Saya ingin memberitahukan bahwa saya di China diperlakukan dengan sangat tidak layak. Suami memukul saya, menampar saya sampai memar-memar, sampai kepala saya dibacok. Lima bulan saya diperlakukan tidak baik di sini, sampai saya juga tidak bisa bertahan."
"Tolong saya, saya sangat menderita di sini. Saya ingin pulang, saya mohon. Saya di sini seperti hewan layaknya, bukan diperlakukan seperti manusia. Tolong siapa pun yang mendengar ini."
Permintaan tolong itu diungkapkan seorang perempuan berinisial LL. Dia mengaku termakan bujuk rayu sejumlah orang untuk menikah dengan pria asal China dengan iming-iming hidup senang dan kaya. Namun bukan kesenangan yang dia dapat, melainkan bogem mentah dari sang suami.
Kisah LL diawali kunjungan seorang perempuan tidak dikenal ke rumah orangtuanya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Januari 2018 menjelang tengah malam. Perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Vivi itu datang bersama seorang pria warga negara China.
Kunjungan tersebut hanya berlangsung sekira 30 menit. Tapi dalam pertemuan singkat itu terjadi perjodohan antara LL dengan pria asing tersebut.
LL diiming-imingi uang bulanan sebesar Rp3 juta, pulang kampung setiap tiga bulan sekali, dan diperbolehkan membawa keluarga ke China. Itu belum termasuk uang mahar senilai Rp5 juta.
Uang tersebut diserahkan pria China tersebut kepada IS, ibu LL. Belakangan, Polda Jawa Barat menetapkan Vivi dan pria tersebut sebagai tersangka pelaku perdagangan orang dengan modus perjodohan.
(Baca juga: 12 Perempuan Korban Perdagangan di China Diperlakukan Kasar: Kalau Istirahat Kerja Dipukuli)

Disekap dan Disiksa
Selang beberapa hari setelah pertemuan di rumah keluarganya, LL dibawa ke sebuah apartemen di Jakarta. Di sana, dia berkumpul bersama beberapa perempuan lain yang juga akan diperistri sejumlah pria di China.
Pada 16 Januari 2018, LL berangkat ke China bersama dua perempuan lain. Setelah menikah, dia tinggal bersama suaminya di Desa Weijahe, Kota Taihu Anging, Provinsi Anhui, China.
Awalnya semua berjalan sesuai janji. Bahkan, LL mengaku sempat mengirim uang ke orangtuanya sebesar Rp10 juta. Namun, itu semua tak berlangsung lama.
Alih-alih pulang kampung secara rutin seperti yang dijanjikan, LL mengklaim dirinya disekap, disiksa, diberi makan yang tidak layak, dan dilecehkan secara seksual oleh suaminya.
Dikarenakan tidak tahan, LL kabur dengan meloncat dari lantai 2 rumah suaminya, hingga kakinya patah. Dengan kondisi itu, LL menelusuri jalan sejauh 2 kilometer menuju lokasi temannya, M, dan seorang pria China dari sebuah agensi.
Ibarat lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya, LL mengaku harus kembali terjerat masalah. Bantuan yang diberikan pria China itu ternyata tidak gratis. Perempuan 27 tahun tersebut harus membayar Rp20 juta.
Akibat tidak punya uang, LL membayarnya dengan bekerja. Ia mengklaim seringkali diancam dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial jika tidak bisa membayar.