JAKARTA - Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, Arfan mengakui pernah menyerahkan uang sebesar 30 ribu Dollar Amerika Serikat atau sekira Rp400 juta untuk Gubernur non-aktif, Zumi Zola. Uang tersebut diduga sebagai uang saku Zumi Zola saat ke Amerika Serikat.
Menurut Arfan, uang tersebut dikumpulkan dari para pengusaha yang telah mendapatkan proyek di Dinas PUPR Jambi. Arfan menyerahkan uang tersebut melalui orang kepercayaanya Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang.
"Waktu Pak Gubernur mau ke Amerika, saya ngasih uang 30 ribu dolar AS, sekitar Rp400 juta ke Pak Asrul. Saat itu Pak Asrul bilang, 'Pak Arfan, kita enggak punya uang, tolong carikan uang untuk Pak Gubernur mau ke Amerika'," kata Arfan saat bersaksi untuk terdakwa Zumi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).