MAKASSAR - Seorang driver ojek online (ojol) yang sudah beristri, Muh Qadry alias Yoga (28) di Makassar menyebar foto bugil mantan pacarnya ke akun media sosial Facebook. Aksi itu dilakukan Yoga lantaran sakit hati diputuskan oleh mantan pacarnya.
Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku membajak akun Facebook Nur lalu menggugah foto bugilnya ke akun Facebook-nya. Dia menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penangkapan.
Ilustrasi Pornografi (foto: Shutterstock)
Pelaku baru bisa ditangkap sekira Pukul 00.30 Wita, Senin (24/9/ 2018) di Jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar. "Mendapat laporan anggota Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melanggar UU ITE dengan dasar LP/2178/IX/K/2018/Polda sul-sel/Restabes Makassar 15 September 2018," kata Ananda kepada Okezone di Makassar.
Dijelaskan Ananda bahwa pelaku menggugah foto bugil mantan pacarnya ke akun Facebook. Di mana foto bugil itu disebar ke akun milik korban sendiri yang telah diretas oleh pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan tentang pengunggah dan foto dan video tersebut. Polisi kemudian mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku di Jalan AP Petrani Makassar.
"Anggota langsung mendatangi tempat tinggal pelaku dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan berupa handphone," tutur Ananda.