Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Cabut Izin Reklamasi, PKS Minta Pemprov DKI Bikin Aturan Zonasi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 28 September 2018 |13:42 WIB
Anies Cabut Izin Reklamasi, PKS Minta Pemprov DKI Bikin Aturan Zonasi
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi (Fadel/Okezone)
A
A
A

Meski begitu, lanjut dia, pihaknya menghargai kebijakan Gubernur Anies Bawaswedan yang mencabut izin 13 pulau reklamasi melalui Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura).

"Saya lihat itu keputusan yang objektif, tidak gegabah dan berdasarkan keputusan yang matang," pungkasnya.

Empat pulau yang sudah terbangun yakni Pulau C dan D (dibangun oleh PT. Kapuk Naga Indah), Pulau G (PT. Muara Wisesa Samudra), serta N (Pelindo II) akan diatur tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.

Selain Pulau N, pemegang izin prinsip untuk 3 pulau lain tidak memenuhi kewajiban-kewajiban perizinan yang dipersyaratkan, contohnya desain dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement