JAKARTA – Sebanyak 23 pria ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu, 29 September 2018. Mereka ditangkap karena mengonsumsi narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sunter, Jakarta Barat. Saat dilakukan penangkapan, mereka hanya mengenakan celana dalam.
"Mereka sedang rata-rata pakai celana dalam," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Adrian kepada awak media, Minggu (30/9/2018).
Arie menjelaskan, jika mereka tidak memakai barang haram itu, hubungan seks antar mereka menjadi tak maksimal. Dengan narkoba mereka jadi semakin bergairah dalam melakukan praktek seks menyimpang tersebut.
"Sejenis ritual (perangsang)," kata Arie.