Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Irwandi Yusuf Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 08 Oktober 2018 |19:01 WIB
KPK Tetapkan Irwandi Yusuf Tersangka Korupsi Pembangunan Dermaga Sabang
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di Gedung KPK, Jakarta (Putera/Okezone)
A
A
A

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang, Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang juga mantan bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Teuku Syaiful Ahmad.

(Baca juga: Irwandi Yusuf Diperiksa KPK Terkait Kasus Dermaga Sabang)

Tak hanya itu, KPK juga telah menjerat dua perusahaan penggarap proyek ini, yakni PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati. Sementara bagi Irwandi Yusuf, kasus ini merupakan kasus kedua yang menjeratnya.

Ini kali kedua status tersangka suap disematkan ke Irwandi Yusuf. Sebelumnya dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengalokasian dan penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2018.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement