Pantauan Okezone di lapangan, Tamrin keluar dari Gedung Merah Putih KPK selesai menjalani pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan. Tamrin enggan bicara banyak terkait penahanannya pada hari ini.
Tamrin Ritonga sendiri diduga bersama-sama dengan bosnya, Pangonal Harahap menerima suap dari Bos PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BKA), Effendy Sahputra agar perusahaannya itu mendapat proyek di Pemkab Labuhanbatu.

Tamrin merupakan orang kepercayaan PHH, Bupati Labuhanbatu. Tamrin diduga sebagai penghubung antara Pangonal engan Effendy terkait permintaan dan pemberian uang untuk memuluskan sejumlah proyek di Labuhanbatu.
Selain itu, Tamrin juga diduga berperan sebagai pihak yang dipercaya Pangonal untuk mengakomoodir pembagian sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu untuk tim sukses Pangonal Harahap.
Sebelumnya, KPK telah dulu menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Labuhanbatu. Ketiga tersangka tersebut yakni, Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap; bos PT Binivan Konstruksi Abadi (PT BVA), Effendy Sahputra; dan orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga.