Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Tanggap Darurat Gempa-Tsunami Sulteng Diperpanjang hingga 26 Oktober

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 11 Oktober 2018 |15:21 WIB
Masa Tanggap Darurat Gempa-Tsunami Sulteng Diperpanjang hingga 26 Oktober
Situasi Kota Palu beberapa hari setelah gempa dan tsunami. (Foto : Taufik Fajar/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga : Alasan Palu Tak Butuh Relawan dan Tenaga Medis Asing)

Seluruh korban, lanjut dia, sudah dimakamkan baik dengan 994 korban dimakamkan di pemakaman massal dan 1079 dimakamkan oleh keluarganya.

Sementara itu, saat ini 10.679 orang alami luka dan dirawat di rumah sakit. orang yang hilang diketahui sebanyak 680 orang. Pengungsi ada 87.725, tersebar di 112 titik pengungsian, serta 67.310 rumah rusak.

(Baca Juga : Update BNPB: 2.073 Orang Tewas Akibat Gempa-Tsunami Sulteng)

 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement