Hasto menambahkan, kenaikan harga BBM non-subsidi seperti Pertamax dan pembatalan kenaikan harga Premium menunjukkan pentingnya aspek keadilan di dalam pengaturan harga terhadap komoditas yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
“Keputusan pembatalan harga Premium itu menunjukkan bahwa terkait hal strategis, rolenya memang di Presiden, dan rakyat kecil selalu menjadi orientasi kebijakan politik ekonomi Presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menunda kenaikan harga BBM jenis Premium pada sore ini. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikan harga BBM jenis Premium pada pukul 18.00 WIB hari ini.
Adapun besaran kenaikannya adalah sekira 7% dari harga sebelumnya. Artinya BBM jenis Premium akan naik menjadi Rp7000 per liter untuk Jawa Madura dan Bali (Jamali) dan Rp6.900 per liter untuk non-Jamali.
(Arief Setyadi )