“Kebijakan akan diambil melalui proses yang matang, termasuk suara-suara masyarakat, tapi apapun adalah yang terbaik dari seluruh kondisi,” tegas dia.
(Baca Juga: Harga Premium Batal Naik, Hasto: Bentuk Perhatian Jokowi ke Rakyat Kecil)
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan BBM jenis Premium dari Rp6.550 per liter menjadi Rp7.000 per liter.
Namun, melalui Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika, menyampaikan keputusan penundaan kenaikan BBM jenis Premiun itu lantaran Kepala Negara menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik. Dalam soal kebijakan harga BBM," kata Erani dalam keterangan tertulisnya.
(Arief Setyadi )