JAKARTA – Bupati Malang Rendra Kresna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur dan penerima gratifikasi. Total korupsi dilakukan politikus Partai Nasdem itu diduga mencapai Rp7 miliar.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/10/2018), mengatakan bahwa Rendra diduga menerima suap Rp3,45 miliar dari proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pada 2011.
Uang tersebut diterima dari Ali Murtopo, seorang swasta yang statusnya juga sudah ditingkatkan jadi tersangka kasus serupa.
Kabupaten Malang pada 2011 mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat salah satunya untuk meningkatkan mutu pendidikan SD dan SMP lewat pengadaan buku serta alat peraga.
Saut menyayangkan munculnya korupsi dalam realisasi program tersebut.