JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi yang menyeret Bupati Malang, Rendra Kresna. Barang bukti yang berhasil disita di antaranya uang pecahan Dolar Singapura dan manta uang Rupiah.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang merincikan, dari rumah dinas Bupati Malang, KPK menyita SGD15 ribu. Sedangkan dari Kantor Bina Marga Malang, tim membawa uang Rp305 juta dan dirumah satu kepala bidang Pemkab Malang disita uang Rp18,9 juta.
"Hari ini, penggeledahan masih berlangsung di lokasi lainnya di Kabupaten Malang, akan kami sampaikan lebih lanjut perkembangan informasinya," sambung Saut saat menggelar kenferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Penggeledahan sendiri telah dilakukan di 22 lokasi di Kabupaten Malang sejak 4 Oktober 2018 hingga hari ini. 22 lokasi yang telah digeledah tersebut yakni, Pendopo Bupati Malang; Kantor dan rumah swasta; rumah PNS; Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang; Kantor Bapenda; Kantor PUPR Kabupaten Malang.
(Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Malang Tersangka Suap dan Gratifikasi)