Kemudian, Kantor BUP; Kantor Bina Marga, Kantor Dinas Ketahanan Pangan; Rumah Dinas Bupati; Kantor Dinas Sosial; Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikulkutura; kantor Dinas Pertanian; Rumah Kepala Bidang Dinas Bina Marga; dan Kantor Korwil Jatim NasDem.
Namun, KPK hanya menyita uang dari rumah dinas Bupati Malang, kantor Bina Marga, dan Rumah Kabid Bina Marga Malang. Dari lokasi penggeledahan lainnya, tim hanya mengamankan sejumlah dokumen.
"Dari sejumlah lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, serta sejumlah uang," ungkap Saut.
(Baca Juga: Bupati Malang Diduga Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye)
KPK Tetapkan Bupati Malang Tersangka Korupsi Sarana Pendidikan dan Penerima Gratifikasi KPK sendiri telah menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka. Rendra disangkakan melanggar dua pasal sekaligus yakni terkait suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan dugaan penerimaan gartifikasi.