Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Malang Diduga Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 11 Oktober 2018 |18:42 WIB
Bupati Malang Diduga Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye
Bupati Malang Rendra Kresna (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka. Rendra disangkakan melanggar dua pasal sekaligus yakni terkait suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan dugaan penerimaan gartifikasi.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyayangkan adanya kepala daerah yang kembali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Terlebih, pada perkara ini, ada dugaan korupsi dilakukan Rendra untuk melunasi utangnya pada saat kampanye untuk maju menjadi Bupati Malang kembali.

"KPK sangat menyesalkan masih terjadinya praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah, terutama dalam kasus ini yang dilakukan untuk membayar utang yang digunakan pada saat kampanye Pilkada," kata Saut saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

(Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Malang Tersangka Suap dan Gratifikasi)

Rumah Bupati Malang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement