Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gempa Guncang Situbondo, Polda Jatim Ingatkan Warga Tak Percaya Berita Hoaks

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 11 Oktober 2018 |09:25 WIB
Gempa Guncang Situbondo, Polda Jatim Ingatkan Warga Tak Percaya Berita Hoaks
ilustrasi
A
A
A

(Baca Juga: Gempa 6,3 SR Situbondo Menewaskan 3 Warga Sumenep)

(Baca Juga: Gempa 6,3 SR di Situbondo, 7 Warga Sumenep Luka-Luka Akibat Tertimpa Tembok Rumah)

Barung menambahkan, pihaknya juga berpesan pada warga supaya tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Sebab jika menyebarkan berita hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 Ayat (2) UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Seperti diketahui, gempa bumi dengan kekuatan magnitudo M6,4 mengguncang wilayah Jatim dan Bali sekira pukul 01.57 WIB. BMKG menyebutkan gempa bumi terletak pada koordinat 7,47 LS dan 114,43 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 55 km arah timur laut Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jatim pada kedalaman 12 Km.

Akibat dari terjadinya gempa tersebut dilaporkan 3 orang tewas dan sejumlah rumah rusak. Daerah terparah di Kecamatan Gayam, Kabupaten Semenep, Jawa Timur. Korban tewas karena tertimpa bangunan yang roboh. Korban tidak bisa menyelamatkan diri karena saat gempa tidur pulas.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement