(Baca juga: Eddy Sindoro Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK Setelah 2 Tahun Buron)
(Baca juga: Eddy Sindoro Kabur ke Luar Negeri, KPK Geledah Kantor Pengacara Lucas)
Seperti diketahui, Chairman PT Paramount Enterprise, Eddy Sindoro telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap perkara peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Eddy Sindoro disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Awaludin)