JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 28 saksi untuk penyidikan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro (ESI), sejak November 2016.
"Sekurangnya, sejak November 2016 hingga hari ini KPK telah memeriksa 28 orang saksi untuk tersangka ESI," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
(Baca juga: Perjalanan Panjang Pelarian Eddy Sindoro hingga Menyerahkan Diri ke KPK)
(Baca juga: KPK Langsung Periksa Eddy Sindoro Usai Menyerahkan Diri)
Saut menjelaskan, 28 unsur saksi yang telah diperiksa KPK untuk tersangka Eddy Sindoro. 28 unsur saksi tersebut meliputi, staf dan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Advokat, Pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, dan pihak swasta.