Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Fakta Penggeledahan Penyidik KPK di Malang, Nomor 2 Bikin Geleng-Geleng Kepala

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 13 Oktober 2018 |10:58 WIB
8 Fakta Penggeledahan Penyidik KPK di Malang, Nomor 2 Bikin Geleng-Geleng Kepala
Penyidik KPK Melakukan Penggeledahan di Sejumlah Tempat di Kabupateng Malang, Jawa Timur (foto: Avirista M/Okezone)
A
A
A

4. Geledah 17 Lokasi Berbeda

Sejak melakukan penyidikan pada 4 Oktober 2018, penyidik KPK telah menggeledah setidaknya 17 tempat berbeda.

Dari 17 lokasi tersebut, mayoritas berada di area Malang raya, di awali dengan penggeledahan di rumah dinas dan Pendopo Agung bersamaan dengan rumah pribadi Rendra Kresna pada Senin 8 Oktober 2018 hingga terakhir pada Jum'at petang (12/10/2018) yakni rumah anak Bupati Rendra Kresna, Kresna Dewanata Phrosakh di Perumahan Bumi Araya, Malang.

Penyidik KPK di Kabupaten Malang (foto: Avirista M/Okezone)	Penyidik KPK di Kabupaten Malang (foto: Avirista M/Okezone)

3. Menyita Uang dari Rumah Dinas dan Kantor Dinas

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK memunculkan fakta mengejutkan dengan penemuan uang Rp 305 juta dari kantor Dinas Bina Marga.

(Baca Juga: KPK Sita 15 Ribu Dolar Singapura dari Rumah Bupati Malang)

"Dari kantor Dinas Bina Marga disita Rp305 juta dan lokasi lainnya disita dokumen dan barang bukti elektronik," terang Febri Diansyah.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga menemukan uang senilai 15 ribu dolar Singapura dari rumah dinas bupati di kompleks Pendopo Agung, Jalan KH. Agus Salim, Kota Malang, serta uang tunai Rp 18,9 juta dari salah satu kepala bidang dinas di lingkungan Pemkab Malang.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat melakukan konferensi pers penetapan tersangka kepada Rendra Kresna di kantor KPK, Kamis 11 Oktober 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement