4. Geledah 17 Lokasi Berbeda
Sejak melakukan penyidikan pada 4 Oktober 2018, penyidik KPK telah menggeledah setidaknya 17 tempat berbeda.
Dari 17 lokasi tersebut, mayoritas berada di area Malang raya, di awali dengan penggeledahan di rumah dinas dan Pendopo Agung bersamaan dengan rumah pribadi Rendra Kresna pada Senin 8 Oktober 2018 hingga terakhir pada Jum'at petang (12/10/2018) yakni rumah anak Bupati Rendra Kresna, Kresna Dewanata Phrosakh di Perumahan Bumi Araya, Malang.
Penyidik KPK di Kabupaten Malang (foto: Avirista M/Okezone)
3. Menyita Uang dari Rumah Dinas dan Kantor Dinas
Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK memunculkan fakta mengejutkan dengan penemuan uang Rp 305 juta dari kantor Dinas Bina Marga.
(Baca Juga: KPK Sita 15 Ribu Dolar Singapura dari Rumah Bupati Malang)
"Dari kantor Dinas Bina Marga disita Rp305 juta dan lokasi lainnya disita dokumen dan barang bukti elektronik," terang Febri Diansyah.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga menemukan uang senilai 15 ribu dolar Singapura dari rumah dinas bupati di kompleks Pendopo Agung, Jalan KH. Agus Salim, Kota Malang, serta uang tunai Rp 18,9 juta dari salah satu kepala bidang dinas di lingkungan Pemkab Malang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat melakukan konferensi pers penetapan tersangka kepada Rendra Kresna di kantor KPK, Kamis 11 Oktober 2018.