MALANG - Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama tiga hari terakhir ini memunculkan beberapa fakta menarik.
Berikut fakta-fakta di balik penggeledahan penyidik KPK di Kabupaten Malang:
8. Sempat Berkantor di Polres Malang Kota
Sebelum beraksi kembali mengobok-obok Kabupaten Malang, 35 orang penyidik KPK sempat melakukan kordinasi dengan kepolisian dan meminjam ruangan di Polres Malang Kota, Senin 8 Oktober 2018.
Polres Malang Kota (foto: Avirista M/Okezone)
Mereka tiba sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin pagi dan langsung menuju ruangan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, dan berlansung tak lama hanya sekitar 15 menit.
Tim dari penyidik KPK sempat meminjam ruangan eksekutif Polres Malang Kota untuk berkordinasi dan melakukan rapat.
(Baca Juga: Bupati Malang Jadi Tersangka Korupsi, Total Nilainya Rp7 Miliar)
Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan informasi kedatangan tim KPK ke Kota Malang. "Benar ada tapi cuma sebentar ke sini. Tadi saya tahunya kalau ada tim KPK dari Kasat Intel," ujarnya ditemui awak media.
7. Saat Digeledah Bupati Malang Tak Berada di Lokasi
Penyidik KPK pertama kali beraksi dengan menggeledah rumah dinas Bupati di Pendopo Agung Pemkab Malang di Jalan Agus Salim Kota Malang.
"Saya kebetulan dari Surabaya langsung menuju sini (rumah dinas) sampai setelah Isya. Tadi jam 6 laporannya juga ke sana (rumah pribadi)," ujar Bupati Malang, Rendra Kresna kepada awak media, Senin 8 Oktober 2018, malam.
Bupati Malang Rendra Kresna usai rumah dinasnya digeledah KPK. (Foto : Avirista M/Okezone)
6. Pengakuan Tersangka Sebelum Ditetapkan Resmi oleh KPK
Meski baru dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK di rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Malang Rendra Kresna, mengeluarkan pernyataan mengejukan.
Ia mengaku, dalam berita acara penggeledahan disebutkan dirinya sebagai tersangka. "Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK 2011. Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkap Rendra ditemui awak media, Selasa 9 Oktober 2018.
Kontak pernyataan Rendra memunculkan spekulasi saat itu bahwa statusnya akan segera berubah. Meski akhirnya saat itu dibantah oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
5. Pernah Diperiksa KPK di Jakarta
Sebuah pernyataan mengejutkan Rendra kembali terlontarkan sesaat setelah penyidik KPK melakukan penyelidikan di rumah pribadi dan rumah dinasnya.
Rendra mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke KPK terkait adanya aliran dana ke dirinya. "Saya pernah dipanggil. Saya pernah dilaporkan ke KPK dan pernah dipanggil," ujar Rendra.
Tak hanya Rendra saja, dari pengakuannya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Malang pernah mendapatkan panggilan pemeriksaan di Jakarta. "Kira-kira satu tahun yang lalu. Tentang jatah dana pendidikan," jelas Rendra.