JAKARTA - Bupati Malang Rendra Kresna mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, pasca-ditetapkan sebagai tersangka.
Pantauan Okezone, Rendra mengenakan topi dan kemeja berwarna biru dongker. Dia tiba di KPK sekiranya pukul 09.30 WIB, dan menepis bahwa telah menerima suap.
(Baca Juga: 8 Fakta Penggeledahan Penyidik KPK di Malang, Nomor 2 Bikin Geleng-Geleng Kepala)
“Enggak ada, enggak,” kata Rendra di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Bupati Malang Rendra Kresna usai rumah dinasnya digeledah KPK. (Foto : Avirista Midaada/Okezone)
Kedatangan Rendra ke KPK, guna menghadiri pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Malang.
(Baca Juga: Bertolak ke Jakarta, Bupati Malang Siap Kooperatif Selama Diperiksa KPK)
Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dugaan pemberian sejumlah uang dari dua rekanan yang mengerjakan proyek Pemkab Malang.
Pada kasus pertama, Rendra diduga mendapat uang Rp3,45 miliar dari Ali Murtopo. Sementara kasus kedua, Rendra diduga menerima uang gratifikasi sebesar Rp3,55 miliar dari Eryk Armando Talla. Kedua proyek tersebut merupakan pengadaan barang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011 - 2012.
(Fiddy Anggriawan )