Share

Jerman Lepaskan Terpidana Kaki Tangan Serangan 9/11 Al Qaida

Agregasi BBC Indonesia, · Selasa 16 Oktober 2018 15:23 WIB
https: img.okezone.com content 2018 10 16 18 1964740 jerman-lepaskan-terpidana-kaki-tangan-serangan-9-11-al-qaida-Aq6sAyf4bR.jpg Mounir al-Motassadek dibawa dari penjara pada Senin tengah hari dengan pengawalan ketat. (Reuters)

JERMAN mendeportasi pria asal Maroko, Mounir al-Motassadek, seorang anggota komplotan serangan teror 11 September (9/11) yang menghancurkan Menara Kembar WTC di New York pada 2001.

Motassadek telah mendekam di penjara hampir 15 tahun karena keterlibatannya dalam serangan yang menggunakan pesawat-pesawat penumpang yang dibajak para teroris.

Dia telah menjalani hampir seluruh masa hukumannya dan dikirim kembali ke negaranya, Senin (15/10/2018).

Motassadek selalu membantah terlibat dalam peristiwa 9/11, tetapi mengaku bersahabat dengan mereka yang melakukannya.

Otoritas Jerman membawa Mounir al-Motassadek dari penjara pada Senin tengah hari dengan pengawalan ketat.

Foto-foto menunjukkan Motassadek, yang mengenakan penutup mata dan tangannya diborgol, dibawa dari penjara dengan helikopter.

Motassadek adalah orang pertama yang dihukum sehubungan serangan 11 September terhadap World Trade Center dan Pentagon, yang menewaskan hampir 3.000 orang.

Situs berita Jerman Der Spiegel melaporkan bahwa Maroko bersikeras agar Motassadek diangkut dengan penerbangan penumpang komersial biasa, di dalamnya dia akan duduk dijaga beberapa polisi di baris 32.

Namun, sesampainya di Maroko, nasibnya Motassadek belum jelas.

Siapa Motassadek?

Mounir al-Motassadek ditangkap beberapa bulan setelah serangan 9/11.

Dia bersahabat dengan Mohammed Atta, yang diduga menjadi pilot dari salah satu pesawat yang dibajak, dan mengenal anggota lain dari sel al-Qaida Hamburg.

Motassadek saat sidang tahun 2005 di pengadilan Jerman. (EPA)

Dia juga mengaku pernah berada di kamp al-Qaida di Afghanistan pada tahun 2000, dan menandatangani surat wasiat Atta.

Tingkat keterlibatan yang dia jalankan dalam serangan 11 September adalah subyek dari lima tahun sidang pengadilan, yang ditandai sejumlah putusan, banding, dan pembatalan putusan.

Menurut jaksa Jerman, ia bertemu dengan Muhammad Atta di Hamburg, dan terus merawat hubungan itu. Adapun Atta mendirikan organisasi Islam radikal yang terkait al Qaida.

Setelah serangan di AS, penyelidik menemukan bahwa Motassadek memiliki kuasa atas rekening bank yang dimiliki oleh Marwan al-Shehhi: orang yang diduga menjadi pilot dari pesawat kedua yang dibajak untuk ditabrakkan ke World Trade Center.

Dia juga mengatur transfer bank untuk beberapa anggota sel, dan tahu kapan mereka (Atta dkk) berada di Amerika Serikat dan di mana mereka memperoleh pelatihan penerbangan.

Hal itu membuat jaksa mencapnya sebagai bendahara kelompok, dan kaki tangan para pelaku serangan 9/11.

Pasukan khusus Jerman berjaga mengawasi pemindahan tahanan di Hamburg. (EPA)

Tapi Motassadek mengatakan yang dia lakukan hanyalah membantu teman-temannya. Dia berdalih belum pernah mendengar tentang plot serangan sampai melihat wajah teman-temannya muncul di berita televisi.

Follow Berita Okezone di Google News

Motassadek diadili pada 2002, dan pada 2003 ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas dakwaan membantu terjadinya serangan 11 September. Namun vonis itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung Jerman pada 2004.

(Baca Juga : Peristiwa Dunia 11 September: Serangan ke Menara Kembar WTC di New York)

Sebuah persidangan baru dilangsungkan pada 2006, yang membuatnya dihukum karena tuduhan yang berbeda, yakni keanggotaan dalam sebuah organisasi teroris, kendati tidak secara spesifik menyebut Motassadek mengetahui rencana serangan itu.

Dia mengajukan banding - dan di persidangan akhir pada tahun 2007, dinyatakan bersalah karena terlibat pembunuhan lebih dari 3000 orang dalam serangan 9/11.

(Baca Juga : Terciduk! Rencana 3 Pria Bikin 9/11 Jilid 2 di New York Digagalkan Agen yang Menyamar)

Dia dijatuhi hukuman 15 tahun, yang merupakan hukuman maksimum Jerman untuk kejahatan itu.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini