JAKARTA – Kepala Bidang Balistik, Metalurgi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Ulung Kanjaya mengatakan, peluru nyasar di ruangan Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat di DPR yang ditemukan hari ini diduga milik dua orang tersangka IAW dan RMY. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus penembakan di ruang anggota DPR Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama, kemarin.
"Penembakannya yang kemarin-kemarin juga," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (16/10/2018).
Jejak peluru yang ditemukan di ruang 1008 milik Vivi Sanjaya Jayabaya itu berbarengan dengan peristiwa peluru nyasar yang dialami anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan anggota Komiisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama.
"Baru ketahuan sekarang," bebernya.
Ulung mengatakan, dari peristiwa peluru yang nyasar, sebenarnya ada empat peluru, tapi kala itu polisi baru menemukan dua peluru.
"Iya (ada empat peluru). Ini baru ketemu kan," tutupnya.
