Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Bocah 7 Tahun Pengungsi Gempa Palu Dicabuli Seorang Pemuda

Herman Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 17 Oktober 2018 |14:08 WIB
Kronologi Bocah 7 Tahun Pengungsi Gempa Palu Dicabuli Seorang Pemuda
(Foto: Herman/Okezone)
A
A
A

"Setelah kejadian itu pelaku mengantar korban. Setelah itu bertemu dengan paman korban berinisial H. Kemudian korban memeluk pamannya kemudian menangis lalu menceritakan apa yang sudah terjadi," ungkap Diaritz.

Sementara pelaku IN yang masih berada di sekitar lokasi langsung diamankan oleh paman korban bersama warga setempat. "Kemduian H bersama warga mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Biringkanaya. Kemudian tindakan yang sudah dilakukan memeriksa visum korban ke rumah sakit. Kemudian membuat LP kemudian berkordinasi dengan dinas sosial," jelasnya.

Dikatakan Diaritz, status korban adalah pengungsi. Korban datang mengungsi ke Makassar bersama orang tuanya. Setelah itu orangtuanya kembali ke Palu.

"Korban dititip ke rumah tantenya. Orang tuanya pulang ke Palu. Jadi pelakunya tunggal. Dari hasil introgasi pelaku satu orang. Hasil visum sudah kelaur selaput darah dari korban," ungkap Diaritz.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement