Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Adik Zulkifli Hasan Tersangka Pencucian Uang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 19 Oktober 2018 |18:10 WIB
KPK Tetapkan Adik Zulkifli Hasan Tersangka Pencucian Uang
Zainudin Hasan (Foto: Ist)
A
A
A

"Diduga persentase fee proyek yang dala‎m tiga tahun tersebut sekitar 15-17 persen dari nilai proyek," ujar Febri.

Zainudin Hasan 

KPK menduga Zainudin melalu Agus Bhakti membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga, pihak lain, atau perusahaan yang digunakan untuk kepentingannya.

Atas perbuatannya, Zainudin disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto ‎Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement