Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

52 Pengunjung Positif Narkoba, Pemprov DKI Panggil Manajemen Diskotek Old City

Badriyanto , Jurnalis-Minggu, 21 Oktober 2018 |14:17 WIB
52 Pengunjung Positif Narkoba, Pemprov DKI Panggil Manajemen Diskotek Old City
Diskotek Old City, Tambora, Jakarta pernah disegel BNN. Foto/Okezone
A
A
A

"Kita buat surat ke BNNP untuk minta hasil dari kegiatan operasi tersebut, apakah pihak managemen terlibat apa tidak untuk menentukan jenis hukuman apa yang akan diberikan. Kalau memang terbukti pihak managemet terlibat segera buat rekomendasi untuk pencabutan ijin TDUP-nya," tuturnya.

Baca: Polisi Musnahkan Narkoba Senilai Rp28 Miliar

Sebelumnya diberitakan Okezone, petugas gadungan Polda Metro Jaya dengan BNNP DKI Jakarta menggelar razia dan menciduk sebanyak 52 pengunjung Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat. Razia dilakukan pada Minggu dini hari tadi sekira pukul 01.00-04.00 WIB.

"Jumlah yang di tes urine 156 orang, positif narkoba 52 terdiri dari wanita 19 orang dan pria 33 orang, seluruhnya adalah pengunjung," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury kepada Okezone.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement