Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gembong Narkoba Otak Pembakaran Rumah di Makassar Tewas di Lapas

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 22 Oktober 2018 |12:02 WIB
 Gembong Narkoba Otak Pembakaran Rumah di Makassar Tewas di Lapas
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

MAKASSAR - Otak pembunuhan satu keluarga sekaligus gembong narkoba Daeng Ampuh (32) meninggal dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Makassar, di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar Senin (22/10/2018) pagi.

Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy mengatakan belum ditahu pasti penyebab meninggalnya Dang Ampuh. Saat ini pihaknya menunggu pemeriksaan dari pihak Biddokkes Polda Sulsel.

"Masih sementara menunggu pemeriksaan," kata Kompol Edhy kepada Okezone, Senin (22/10/2018).

(Baca juga: Gembong Narkoba Otak Pembakaran Rumah di Makassar Sering Dibesuk Wanita Cantik)

(Baca Juga: Utang Narkoba Picu Pembakaran Rumah yang Menewaskan Sekeluarga di Makassar)

 narkoba

Sementara itu, Kalapas Makassar Budi Sarwono yang berusaha dihubungi belum bisa menjawab mengenai kematian Daeng Ampuh.

Seperti diberitakan sebelumnya otak dibalik pembakaran rumah yang menewaskan 6 orang sekeluarga ini adalah napi Lapas Klas 1 Gunung Sari Makassar Akbar Daeng Ampuh (32).

Otak pembakaran ini diduga kuat intruksi dari warga Malengkeri Makassar yang saat ini masih menjalani status sebagai napi dalam kasus pembunuhan dengan hukuman pidana 12 tahun dan baru menjalani 5 tahun.

 narkoba

Ia memerintahkan anak buahnya Andi Muhammad Ilham untuk menagih utang kepada Fahri salah satu korban yang tewas terbakar.

Keduanya pun akhirnya menyiramkan bensin dan membakar rumah Haji Sanusi, yang merupakan kakek dari Fahri. Atas kejadian ini, 6 orang tewas terbakar di dalam rumah.

Fahri diketahui memiliki utang 9 paket sabu-sabu kepada Daeng Ampuh dan nilai utangnya berjumlah Rp10 juta. Sehingga memerintahkan Ilo dan Ramma membakar rumah.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement